Demi E-Money, Perbankan dan Telekomunikasi Harus Bersatu


- Bank Indonesia (BI) belum lama ini mengeluarkan peraturan Nomor 16/8/2014 tentang uang elektronik atau e-money. Untuk mengembangkan ekosistem tersebut, BI meminta agar perusahaan perbankan dan perusahaan telekomunikasi untuk bekerjasama.Dalam aturan BI, penerbit e-money dilarang melakukan

Read more...
Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di TULISKAN.com

0 comments:

Post a Comment