Wednesday, October 8, 2014

Iklan Peralihan Disebut Pelanggaran Pidana Berat


Iklan peralihan yang dilakukan oleh sejumlah operator di Indonesia dianggap mengganggu dan merampas hak pengguna. Bahkan, iklan yang ditampilkan saat halaman web dimuat itu bisa mengarah ke tindakan pidana. Hal itu disampaikan pemerhati keamanan internet, Gildas Deograt Lumy. Saat dihubungi
http://assets.kompas.com/data/photo/2014/09/11/15505571231410iklan4780x390780x390.jpg

Read more...

No comments:

Post a Comment