Wednesday, October 8, 2014

Kemenkominfo Mulai Paksa ISP Blokir "Google Public DNS"


- Selasa (7/10/2014), Dailysocial mendapatkan kabar bahwa beberapa ISP besar di Indonesia mulai melarang penggunaan Google Public DNS oleh para pelanggannya. Pemblokiran pemakaian DNS beralamat 8.8.8.8 dan 8.8.4.4 ini disebutkan merupakan bagian dari kesepakatan dengan program Trust+ dari
http://assets.kompas.com/data/photo/2014/10/08/1051109googledns780x390.jpg

Read more...

No comments:

Post a Comment