- Selasa (7/10/2014), Dailysocial mendapatkan kabar bahwa beberapa ISP besar di Indonesia mulai melarang penggunaan Google Public DNS oleh para pelanggannya. Pemblokiran pemakaian DNS beralamat 8.8.8.8 dan 8.8.4.4 ini disebutkan merupakan bagian dari kesepakatan dengan program Trust+ dari
http://assets.kompas.com/data/photo/2014/10/08/1051109googledns780x390.jpg
Read more...
No comments:
Post a Comment